Sukmajaya, DepokPost.Online-Bagi orang tua di Kota Depok yang ingin daftarkan anaknya untuk sekolah, alangkah baiknya memperhatikan mekanisme terbaru Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk jenjang TK, SD, dan SMP negeri.
Tahun ini, terdapat empat jalur pendaftaran, yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi, dengan kebijakan berbeda di setiap jenjang pendidikan.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Kebiasaan Dinas Pendidikan Kota Depok, Bahrudin bahwa TK negeri hanya menerapkan satu jalur, yaitu Domisili, dengan kuota 100 persen.
“Untuk TK, seluruh penerimaan siswa dilakukan berdasarkan domisili tanpa ada jalur lain,” katanya.
Sementara itu, untuk jenjang SD dan SMP memberlakukan pembagian kuota yang lebih beragam, menyesuaikan kebutuhan dan kebijakan afirmatif pemerintah.
Di tingkat SD, jalur Domisili mendominasi dengan porsi 70 persen dari total kuota. Sisanya, jalur Afirmasi mendapatkan alokasi 25 persen, yang terbagi menjadi 23 persen untuk siswa tidak mampu dan 2 persen untuk peserta inklusi (penyandang disabilitas).
Adapun 5 persen kuota terakhir diperuntukkan bagi jalur Mutasi, yakni perpindahan siswa karena faktor tertentu seperti orang tua yang bertugas di Depok.
“Kebijakan ini dirancang untuk memprioritaskan anak-anak di sekitar wilayah sekolah, sekaligus memberi kesempatan bagi kelompok kurang mampu dan siswa berkebutuhan khusus,” ujarnya..
Berbeda dengan SD, penerimaan SMP negeri memiliki komposisi lebih kompleks. Jalur Domisili mendapat porsi 45 persen, sementara Afirmasi mencakup 20 persen (18 persen untuk siswa tidak mampu dan 2 persen untuk inklusi).
Yang menarik, jalur Prestasi mengambil porsi cukup besar, yaitu 30 persen, dengan rincian 15 persen untuk tes akademik dan 15 persen untuk nonakademik (seperti olahraga atau seni). Sementara itu, jalur Mutasi tetap dipertahankan sebesar 5 persen.
“Kami ingin menyeimbangkan antara pemerataan akses bagi warga sekitar dan pengakuan terhadap bakat unggul siswa, baik akademik maupun nonakademik,” tuturnya.
Oleh karena itu Dinas Pendidikan Kota Depok mengimbau kepada orang tua untuk mempelajari ketentuan tiap jalur sebelum mendaftar.
“Pastikan dokumen seperti KK (Kartu Keluarga) untuk jalur Domisili atau surat keterangan tidak mampu untuk Afirmasi sudah lengkap agar proses berjalan lancar,” pesan Bahrudin.
Dengan skema ini, diharapkan SPMB 2025 dapat berjalan transparan dan adil, memenuhi hak pendidikan seluruh anak di Depok, mulai dari tingkat dasar hingga menengah. (akn/***)