Mekarjaya, DepokPost.Online-Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun Anggaran 2024 menilai perlunya membentuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Minimnya sumber daya penegak Perda dinilai tidak sebanding dengan beban kerja yang ada,” kata
Anggota Pansus, H Bambang Sutopo (HBS), Sabtu (12/4/2025).
Dia mengungkapkan, Satpol PP di Kota Depok hanya memiliki dua petugas PPNS bersertifikat. Padahal jumlah Perda yang harus ditegakkan cukup banyak. “Ini bukan hanya soal kekurangan personel, tapi juga lemahnya koordinasi dan komitmen antarlembaga,” ujarnya.
Dikatakannya, DPRD Kota Depok tidak ingin LKPJ hanya menjadi rutinitas tahunan. “Ini adalah momentum untuk melakukan evaluasi, koreksi, dan transformasi nyata terhadap kinerja pemerintahan,” tegasnya.
HBS menjelaskan, sebagai ujung tombak fungsi pengawasan, para anggota Pansus tidak hanya membaca dokumen, tetapi juga melakukan analisa menyeluruh terhadap capaian fisik, realisasi anggaran, dan indikator kinerja.
Setiap target yang tidak tercapai, program yang tertunda, hingga kegiatan yang meragukan dampaknya menjadi perhatian serius.
“Capaian kinerja tertulis 100 persen, setelah pembahasan awal ini nanti kami akan lakukan cek lapangan/on the spot atas berbagai laporan dari OPD tersebut,” ungkapnya.
Melihat kondisi tersebut, pria yang juga duduk sebagai anggota Bapemperda ini menyampaikan enam rekomendasi strategis untuk memperkuat sistem penegakan Perda di Kota Depok:
1. Penguatan Lembaga PPNS: Mendorong pembentukan unit PPNS lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan melakukan rekrutmen baru untuk memperkuat tim penegak hukum.
2. Evaluasi Perda: Meninjau ulang Perda yang tumpang tindih atau tidak relevan agar lebih aplikatif di lapangan.
3. Peningkatan Anggaran dan SDM: Memperjuangkan alokasi anggaran khusus dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penegakan.
4. Digitalisasi Pengawasan: Mengembangkan sistem pelaporan online dengan sanksi bertahap yang jelas dan terstruktur.
5. Sosialisasi Berbasis Komunitas: Mengoptimalkan peran RT/RW dan komunitas lokal dalam menyebarluaskan informasi mengenai Perda.
6. Penegakan Perda sebagai Indikator Kinerja OPD: Menjadikan keberhasilan penegakan Perda sebagai indikator utama dalam evaluasi kinerja OPD.
Tak hanya mengandalkan data dari OPD, Pansus juga menyerap langsung aspirasi masyarakat. Berbagai keluhan seperti jalan rusak, bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, hingga layanan publik yang dinilai buruk disampaikan langsung kepada kepala dinas terkait untuk ditindaklanjuti.
HBS juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan kinerja OPD.
HBS mendorong penggunaan bukti fisik dan digital serta pengembangan sistem informasi publik berbasis dashboard untuk meningkatkan keterbukaan data kepada masyarakat.
“Suara rakyat adalah data penting yang tidak bisa diabaikan. Kami pastikan itu menjadi bagian dari evaluasi,” tuturnya. (akn)