Setelah Didemo Pemkot Depok Ambil Sikap Tegas Begini

1 minute, 3 seconds Read

Sukmajaya, DepokPost.Online-Setelah di demo warga RW 06 Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Kota Depok, pada Desember 2024, Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan bahwa
pihaknya akan memindahkan mesin pembakar sampah atau insinerator yang diprotes warga. Keberadaan mesin itu diprotes karena asapnya mengganggu warga.

“Sepertinya akan seperti itu (mesin insinerator direlokasi),” kata Supian saat ditanya soal kemungkinan memindahkan mesin tersebut, Jumat (21/3/2025).

Menurut Wali Kota Depok, keberadaan insinerator tak memungkinkan di Sukmajaya. Dia menyebut pengoperasian mesin yang diprotes warga itu sudah dihentikan sementara.

“Karena di Sukmajaya saya lihat juga tidak mungkin kita paksakan. Tapi nanti di mana tempat yang paling memungkinkan nanti kita informasikan itu. Sementara ini kan di Sukmajaya sudah di-off ya? Sudah di-off,” ujarnya.

Sebelumnya, warga memrotes pengoperasian insinerator di Sukmajaya, Depok. Insinerator tersebut kemudian disegel warga menggunakan rantai. Mereka juga menyegelnya dengan tali berwarna hitam kuning.

Warga menempelkan dua spanduk bertulisan ‘Incinerator Membahayakan Kesehatan dan Lingkungan Kami’ ada juga bertulisan ‘Udara Bersih Hak Kami, Kami Tak Mau Udara Tercemar Warga Tolak Incinerator Di Lingkungan Padat’.

Warga melakukan penyegelan pada Selasa (4/2/2025) setelah protes di depan kantor Wali Kota Depok tidak mendapat tanggapan.

“Kita dibuat menderita dengan asap insinerator dan tidak ada yang bertanggung jawab. Kami melapor dan memprotes tapi diabaikan, bahkan ditemui saja tidak,” kata perwakilan warga, Manahan Panggabean, dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025). (akn/***)

Bagikan berita/artikel ini

Similar Posts