Sawangan, DepokPost.Online-Proyek pembangunan tangki air berkapasitas 10 juta liter milik PT Tirta Asasta Depok menuai aksi protes dari warga Rukun Warga (RW) 26, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Aksi unjuk rasa (unras) warga tersebut berlangsung di depan kantor PT Tirta Asasta pada Selasa (11/3/2025).
Aksi unras ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap proyek yang dinilai berpotensi membahayakan permukiman warga.
Salah satu spanduk yang dibawa warga bertuliskan, “Relokasi proyek water tank miring yang berpotensi membawa bencana!”.
Menurut Ketua RW 26, Catur Banuaji, pembangunan tangki air tersebut sejak awal sudah menuai penolakan dari warga karena lokasinya yang terlalu dekat dengan pemukiman.
“Memang dari awal sudah kami lihat tidak ada transparansi pembangunannya. Tiba-tiba sudah berdiri bangunan seperti ini, jadi tidak ada sosialisasi ke warga,” kata Catur kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Warga juga mengungkapkan keresahan mereka terhadap kondisi fisik tangki air yang diduga mengalami kemiringan sebelum diisi air.
Selain itu, mereka menyoroti dampak lingkungan yang telah terjadi sejak awal pembangunan.
“Pondasi itu sudah longsor, ada bocor tanah, kami juga tidak tahu ada apa, tapi tiba-tiba kebanjiran, banjir lumpur,” ungkap Ketua RW 26.
Oleh karena itu warga menuntut kejelasan dari PT Tirta Asasta terkait kelayakan desain engineering detail (DED) proyek tersebut.
Warga RW 26 merasa tidak dilibatkan dalam proses pembangunan, termasuk dalam upaya perbaikan struktur tangki air yang mereka nilai cacat.
Warga RW 26 juga mengemukakan lima tuntutan utama, yakni:
1.Desain engineering proyek dianggap cacat dan tidak memenuhi standar keamanan.
2.Struktur tangki air sudah miring meskipun belum diisi air.
3.Tangki air hanya berjarak 6-7 meter dari atap rumah warga.
4.Tanah di bawah tangki air tidak stabil, berpotensi memperparah kemiringan bangunan.
5.Proyek tetap dijalankan tanpa mempertimbangkan hak serta keselamatan warga terdampak.
Mereka berharap proyek tersebut bisa dievaluasi atau direlokasi agar tidak membahayakan keselamatan penduduk sekitar. (akn)