Depok, DepokPost.Online-Ketua KPU Kota Depok, D Willi Sumarlin, mengungkapkan bahwa ada dua Kecamatan di Kota Depok tidak ada lokasi kampanye terbuka yakni Limo dan Cimanggis.
“KPU Kota Depok tetapkan tempat untuk kampanye terbuka. Kegiatan kampanye terbuka mulai tanggal 10 Oktober sampai 23 November 2024,” katanya di kantor KPU Kota Depok Jalan Margonda, Senin (30/9/2024).
Menurutnya, kampanye terbuka ini pasangan calon wali kota dan wakil wali kota diberikan kesempatan berkampanye di lokasi yang telah disepakati.
Untuk lokasi kampanye terbuka yang disepakati di Lapangan Hawai Kecamatan Beji, Lapangan Pusaka Kecamatan Bojongsari, lapangan Irekap Kecamatan Cilodong.
Lalu ada lapangan PLN Kecamatan Cinere, lapangan Jembatan Serong Kecamatan Cipayung, lapangan PSP Kecamatan Sawangan, lapangan Mahakam Kecamatan Sukmajaya, dan lapangan Sukatani Kecamatan Tapos.
“Ada sembilan lapangan yang disepakati bersama untuk lokasi kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok,” ujarnya.
Dikatakannya, saat ini para calon sudah mulai melakukan kampanye secara tatap muka. Namun kegiatan mereka harus ada pemberitahuan kegiatan kampanye.
“Pemberitahuan pada Polres tembusan kepada TPU dan Bawaslu,” imbuhnya. (akn)