Jelang Habis Masa Kerja Presiden Jokowi Bentuk Korps Anti-Korupsi

Jakarta, DepokPost.Online-Menjelang habis masa kerjanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di bawah Kepolisian Republik Indonesia (Polri).  Pembentukan korps ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diteken Jokowi […]