Jakarta, DepokPost.Online-Semenjak diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) tertanggal 30 November 2024 yang ditandatangi Presiden Prabowo Subianto, status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) dicabut menjadi Daerah Khusus (DK). Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 151 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ, yang diteken […]