Sukmajaya, DepokPost.Online-Lurah Mekarjaya, Nelda Purnadia Wardhani, mengeluarkan Surat Edaran (SE)
Nomor 100/47-Mekarjaya yang ditujukan kepada Ketua RW setempat.
SE itu berisikan sejumlah imbauan dalam menghadapi libur Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi untuk masyarakat di wilayahnya.
Edaran yang dikeluarkan per tanggal 26 Maret itu diberikan melalui RW setempat. Untuk ditindaklanjuti ke RT untuk disampaikan kepada masyarakat.
“Edaran ini kami sampaikan ke masyarakat agar mereka yang mudik lebaran dapat memperhatikan sejumlah hal,” kata Lurah, Rabu (26/3/2025).
Lurah Nelda menjelaskan, imbauan yang disampaikan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan dari bahaya kebakaran. Tentunya melakukan pengecekan terhadap sumber-sumber potensi kebakaran.
“Selanjutnya, menyalakan lampu penerangan seperlunya, seperti di area teras, bagian tengah, dan sisi belakang rumah, agar kondisi rumah tetap dapat terpantau,” ujarnya.
Lurah mengimbau khusus bagi warga yang memiliki rumah kontrakan atau rumah yang akan ditinggalkan selama mudik, diharapkan untuk melaporkan kepada Ketua RT/RW setempat.
Hal ini bertujuan agar rumah yang ditinggalkan tetap terpantau oleh warga sekitar dan meningkatkan keamanan lingkungan.
“Dengan imbauan tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengurangi risiko kebakaran dan meningkatkan keamanan rumah selama ditinggalkan mudik,” tuturnya. (akn/***)