Sukmajaya, DepokPost.Online-Gubernur Jawa Barat (Jawa Barat) Dedi Mulyadi (Demul) sudah meminta Wali Kota Depok Supian Suri untuk mengevaluasi pembangunan water tank berkapasitas 10 juta liter air milik PT Tirta Asasta.
Hasil evaluasi itu, kata Gubernur Jabar, akan menjadi bahan pertimbangan keputusan apakah pembangunan water tank tersebut dilanjutkan atau dihentikan. Termasuk kebijakan untuk memindahkan.
Gubernur Jabar Demul mengatakan, water tank berkapasitas 10 juta liter air milik PT Tirta Asasta Depok itu bisa saja dipindahkan jika membahayakan permukiman warga sekitar.
Sebelumnya, warga RW 26 Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, berunjuk rasa di depan kantor PT Tirta Asasta Depok, Selasa (11/3/2025) menolak pembangunan water tank milik PT. Tirta Asasta Depok.
Menurutnya, apabila potensi bencana lebih besar ketimbang asas kebermanfaatannya, maka bisa saja water tank itu dipindahkan ke tempat yang jauh dari pemukiman.
“Kalau itu membahayakan kepentingan warga, maka bisa dipindahkan,” kata Dedi kepada awak media di Kantor BPK Jabar, Jalan Mochammad Toha, Kota Bandung, Kamis (13/3/2025).
Lebih jauh, Dedi mengaku sudah meminta Wali Kota Depok Supian Suri untuk mengevaluasi pembangunan tangki itu.
“Tangki 10 juta liter di Depok kita evaluasi. Saya sudah minta Wali Kotanya melakukan evaluasi,” ujar Dedi.
Dedi mengatakan, hasil evaluasi itu akan menjadi bahan pertimbangan keputusan apakah pembangunan water tank tersebut dilanjutkan atau dihentikan. Termasuk kebijakan untuk memindahkan. (akn/***)