Pemred Harian PAKAR Desak Polisi Usut Tuntas Pembakaran Kantor PAKAR

1 minute, 34 seconds Read

Bogor, DepokPost.Online-Pemimpin Redaksi Harian PAKAR, David Rizar Nugroho mendesak polisi mengusut tuntas untuk menggali motif pelaku membakar kantor PAKAR agar Tidak menimbulkan spekülasi liar.

“Kami konsisten menegakkan pers yang merdeka dan independen. Tak gentar dengan segala bentuk ancaman dan intimidasi yang mau merampas kemerdekaan pers,” tegas David, Sabtu (28/12/2024).

Kantor Harian Pakuan Raya (PAKAR) dibakar orang tak dikenal (OTK), pada Sabtu (28/12/2024), sekira pukul 00:30 WIB.

Berdasarkan saksi mata seorang driver ojek online, yang mengaku bernama Aditia Anugerah Linardi melihat langsung ada dua orang pria tidak dikenal, menggunakan motor berhenti di depan pos polisi lampu merah Warung Jambu.

Satu orang mengenakan pakaian sweater hitam, turun dari motor dan berjalan mendatangi Kantor Harian PAKAR yang berlokasi di Jalan Raya Pajajaran Raya Ruko Warung Jambu No.1B RT 02/RW 006, Kelurahan Bantar Jati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

“Satu orang tersebut membawa kardus dan bensin dalam sebuah botol plastik air mineral, kemudian langsung membakar Kantor PAKAR bagian depan. Sementara untuk satu orang pelaku lainnya menunggu diatas motor tepat di depan Pos Polisi Lampu Merah Warung Jambu,” katanya kepada wartawan.

Pelaku menggunakan sweater warna hitam membawa kardus dan botol plastik air mineral, kemudian membakar Kantor PAKAR dan pelaku tersebut dengan jarak 3 meter dari api yang sudah besar melemparkan kembali satu botol berisi minyak bensin, sehingga api semakin besar.

“Pelaku langsung lari mendekati temannya yang berada di atas motor, kemudian keduanya melarikan diri memutar lampu merah Warung Jambu ke arah Jalan Pajajaran,” ujarnya.

Api berhasil dipadamkan oleh driver ojeg online dan pemilik warung yang berada di depan Kantor PAKAR

Di lokasi kejadian ditemukan bekas kardus terbakar dan dua botol air mineral berisi bensin yang sudah terbakar

Kejadian dibakarnya kantor PAKAR langsung dilaporkan ke pihak Polsek Bogor Utara.

Kemudian pihak INAFIS Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dalam olah TKP, termasuk memintai keterangan sejumlah saksi-saksi di lokasi kejadian. (akn)

Bagikan berita/artikel ini

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *