Puluhan Warga Unras Mesin Incenerator di TPS Jalan Merdeka

1 minute, 31 seconds Read

Sukmajaya, DepokPost.Online-
Puluhan warga RW 06 Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Kota Depok, Senin (23/12/2024) berunjuk rasa menolak mesin pembakaran sampah (insinerator) yang beroperasi di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Jalan Merdeka, RW 08, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Warga protes dikarenakan asap yang dihasilkan mesin insinerator mengganggu lingkungan sekitar.

Insinerator merupakan alat yang digunakan untuk membakar limbah dalam bentuk padat dan dioperasikan dengan memanfaatkan tekgnologi pembakaran pada suhu tertentu.

Dalam hal ini, Pemkot Depok menggunakan mesin insinerator untuk membakar sampah dalam mengatasi persoalan sampah.

Pantauan di lokasi, ada dua mesin insinerator hjjau berada di TPS Jalan Merdeka.

Kedua mesin insinerator ini memiliki cerobong dengan tinggi sekitar 10 meter. Di sekitar mesin insinerator, terlihat tumpukan sampah.

Tidak tampak aktivitas ataupun petugas di lokasi mesin insinerator tersebut. Lokasi sekitar mesin insinerator hanya ditutup seng.

Menurut Koordinator aksi, Andri, aksi ini dilakukan karena warga merasa terdampak akibat mesin insinerator. Menurutnya, asap insinerator mengganggu warga dan lingkungan setempat.

“Aksi ini karena kami merasa terdampak akan adanya mesin ini karena asapnya dan limbahnya sangat-sangat mengganggu lingkungan kami,” katanya di lokasi.

Dia mengaku Pemkot Depok tak ada sosialisasi terkait keberadaan mesin insinerator tersebut. Sehingga warga merasa heran dengan insinerator tersebut yang berada di pemukiman warga.

“Dan juga adanya mesin ini tanpa diketahui kami sebagai warga yang terdekat tanpa ada sosialisasi dan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Mesin ini hanya tiba-tiba sudah dibangun. Kami sudah berusaha untuk berupaya mencari tahu dan serta bersurat kenapa mesin ini tiba-tiba muncul,” katanya.

Andri mengaku mesin ini berdampak terhadap kesehatan warga. Warga sesak napas imbas asap tersebut.

“Dan dampaknya pada saat mesin ini dioperasionalkan benar-benar bagi kami sebagai warga secara kesehatan sangat-sangat terganggu karena masalah asapnya ini masuk ke rumah kami. Sesak napas kami,” ujarnya.

Warga telah melayangkan surat permohonan kepada Wali Kota Depok M Idris dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk memberhentikan dan memindahkan mesin insinerator. (akn)

Bagikan berita/artikel ini

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *