Jakarta, DepokPost.Online-Wali Kota Depok terpilih 2025-2030, Supian Suri mengaku bakal merealisasikan janjinya saat kampanye yakni program dana bantuan setiap RW Rp300 juta per tahun itu sudah dapat direalisasikan pada Tahun 2026.
“Insya Allah, salah satu program saya dan Bang Chandra Rahmansyah dana RW sebesar Rp300 juta per RW per tahun, akan segera direalisasikan mulai tahun 2026 mendatang,” ungkap Supian Suri, Minggu (22/12).
Menurutnya, dana bantuan senilai ratusan juta rupiah itu ditujukan untuk meningkatkan ketertiban pembangunan wilayah, dan capaian program kota.
“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam pembangunan wilayah dan capaian program kota,” katanya.
Namun, dia meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, dan pihak terkait agar program itu dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Mohon dukungan agar sama-sama kita wujudkan perubahan Depok maju,” mohonnya.
Sebelumnya, Supian Suri menjelaskan, bantuan Rp300 juta untuk setiap RW itu dinilai dapat membawa Perubahan, lantaran pembangunan fisik dimulai dari tingkat paling bawah.
“Ini upaya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kota lingkup terkecil, sekaligus juga pemberdayaan lingkup terkecil, artinya itu level RW,” ungkap Supian Suri.
Dana pembangunan senilai Rp 5 miliar tiap kelurahan dinilai kurang efektif. Sebab, terdapat kelurahan yang hanya memiliki puluhan RW, ada pula yang jumlahnya tidak mencapai 10 RW.
“Selama ini anggaran Rp 5 miliar di kelurahan itu dari sisi asas keadilan, perhatian juga belum benar-benar dirasakan,” tegasnya.
Nantinya, setiap RW di Kota Depok dapat menyelesaikan masalah mereka di lingkungan masing masing. Termasuk, pemberdayaan untuk Karang Taruna (Katar), pemberdayaan PKK di lingkup RW, hingga pembangunan Posyandu.
“Sehingga, setiap RW dalam hal ini tidak lagi kesulitan untuk menyelesaikan, tidak harus mengusulkan lagi sampai nanti ke Musrenbang, karena usulan-usulannya nggak pernah terakomodir,” tuturnya.
Dengan anggaran itu, masyarakat akan lebih mudah dan merasakan langsung hadirnya pemerintah hingga lingkup terkecil. Bahkan, program ini dianggap lebih merata di seluruh Kota Depok.
“Kalau tadi anggaran di kelurahan dulu Rp2,5 miliar atau Rp5 miliar, itu kan sama aja mau satu kelurahan yang RW nya banyak, RW nya sedikit, kebayang ada RW yang sampai 29, sementara ada satu kelurahan yang RW nya cuma 7,” jelasnya.
Terpenting, program Rp300 juta untuk setiap RW mengedepankan asas keadilan, dan asas pemerataan yang manfaatnya dirasakan langsung hingga ke tingkat paling bawah.
“Di luar itu tetap alokasi anggaran aspirasinya Dewan, alokasi anggaran pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan yang skala kecamatan, skala kota, itu tetap. Kalau ini hanya lingkup RW saja,” imbuhnya.
Bahkan, Supian Suri membebaskan pengurus lingkungan untuk memanfaatakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan lingkungan masing masing.
“Secara umum bisa infrastruktur, dan bisa pemberdayaan,” tutur Supian Suri. (***/akn)