Margonda, DepokPost.Online-KPUD Kota Depok pada Senin (2/12/2024) malam menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 yakni Supian Suri-Chandra Rahmansyah pemenang dalam kontestasi Pilkada Kota.
Adapun, pasangan Supian-Chandra berhasil menang atas lawannya, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq (Imam-Ririn).
Sehingga paslon ini sekaligus menetapkan sebagai Wali Kota Depok/Wakil Wali Kota Depok untuk lima tahun yang akan datang.
Pasangan calon nomor urut satu (Imam-Ririn) memperoleh 396.863 suara, pasangan nomor urut 2 memperoleh 451.785 suara.
Penetapan KPUD Kota Depok ini dilakukan sejak Minggu (1/12/2024) mengadakan penghitungan hasil rekapitulasi setiap kecamatan yang ada di Kota Depok yakni 11 kecamatan.
Pengumuman itu dilangsungkan KPUD Kota Depok di The Margo Hotel, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Senin (2/12/2024) malam.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin menegaskan, pasangan Supian-Chandra berhasil unggul atas lawannya Imam-Ririn.
“Pasangan calon nomor urut satu (Imam-Ririn) memperoleh 396.863 suara, pasangan nomor urut 2 memperoleh 451.785 suara,” kata Willi Sumarlin. (akn/***)